Jumat, 26 Juli 2013

Rombel Tidak Normal

Cuaca di kota Ambon pagi ini kurang bersahabat, hujan lebat turun mengguyur kota sepanjang malam, membuat mata malas untuk dibuka yang ada hanya selimut yang semakin kecang didekap. 
Pada saat seperti itu memang tidur yang paling enak untuk dilakukan, tetapi tugas tidaklah mengenal enak atau tidak enak "show must be go on" (mudah-mudahan ga salah nulisnya).
Sambil menunggu peserta yang ternyata memang masih sulit untuk melek padahal jam di lokal area sudah menunjukan pukul 8.30 wit. saya coba membahas sedikit permasalahan tentang rombel yang tidak normal. Dari sepanjang hasil roadshow yang saya lakukan dibeberapa provinsi permasalahan yang sering terjadi adalah rombel tidak normal.
Rombel dikatakan tidak normal jika rombel tersebut dalam penyusunannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang telah ditetapkan untuk lebih jelasnya silahkan pelajari Permendiknas No. 22 Tahun 2006. untuk permennya silahkan cari sendiri ya.. blum sempet upload materinya.
Dalam permendiknas tersebut dinyatakan jumlah jam mengajar pada masing-masing jenjang kelas untuk SMP adalah 32 jam dan boleh menambah 4 jam, sehinga jumlahnya menjadi 36 jam. Begitu juga dengan SD untuk kelas tinggi (4,5,6) jumlah jam perombel adalah 32 jam plus 4, sedangkan untuk kelas bawah kurang dari 32 jam plus 4, jika penerapan ktsp pada kelas bawah murni mengacu pada ktsp maka guru kelas yg mengajar pada kelas 1 tentu tidak akan mencukupi 24 jam mengajar, oleh karena itu penghitungan di SD disamakan untuk semua kelas adalah 32 jam plus 4. 
Rombel menjadi tidak normal jika pada rombel tersebut jumlah jam perminggu lebih dari 32+4 = 36 jam. 
Rombel juga jadi tidak normal jika didalam rombel tersebut memiliki data matapelajaran yang sama lebih dari satu orang guru yang mengajarnya... (Penguncian data PTK di P2TK Dikdas)
Contoh : 
Pada sekolah dasar eta memiliki 6 kelas rombel. Masing-masing kelas 1-6 satu kelas. Disekolah tersebut memiliki 8 guru kelas sudah sertifikasi, 2 guru penjas dan 1 guru agama. Dari jumlah kelas dan jumlah guru kelas yang ada saja sudah dapat dibaca bahwa sekolah tersebut kelebihan guru.
Pada ilustrasi berikut ini kepala sekolah sudah sertifikasi sebagai guru kelas dengan kode 027.
Kelas Mapel Jam Keterangan
I 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2





II 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 3
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2





III 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2





IV 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2
5 PPKN 2





V 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2

5 PPKN 2





VI 1 Guru Kelas 24 Normal
2 PAI 4
3 Penjas 4
4 Mulok Bahasa Daerah 2

5 PPKN 2
Pada ilustrasi diatas, kelas ini ideal untuk jumlah guru kelas sebanyak 7 orang termasuk kepala sekolah (KS dapat memegang PPKN), 1 orang guru penjas dan 1 orang guru PAI. Jika ini yang diterapkan pada sekolah "eta" maka ada dua guru yang SKTPnya tidak bisa terbit, yaitu 1 guru kelas dan 1 guru penjas.
Jika sekolah menambahkan jam pelajaran baru maka status rombel menjadi tidak normal.
Contoh lainnya pada jenjang SMP :
Mata Pelajaran Nama Guru JJM JJM KTSP
156-Bahasa Indonesia YSR 4   4  
157-Bahasa Inggris E.SPd 5   4  
810-Bimbingan dan Konseling (Konselor) Pri 1   0  
097-Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SS 5   4  
100-Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) AN 4   4  
100-Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) WR 4   4  
227-Keterampilan SS 2   2  
180-Matematika KK 4   4  
063-Muatan Lokal Potensi Daerah SP 2   0  
127-Pendidikan Agama Islam ME 2   2  
220-Pendidikan Jasmani dan Kesehatan SMS 2   2  
154-Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) RL 4   2  
154-Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) Stres 2   2  
217-Seni Budaya SK 1   2  
217-Seni Budaya Rus 1   2  
224-Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Mul 2   0  
Jumlah Jam Mengajar Rombel   - 45   38  

Pada contoh diatas yang menyebabkan rombel tidak normal adalah karena jumlah jam lebih dari 36 dan ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan oleh dua orang guru (IPS, PPKn, Seni Budaya).
Bimbingan konselor tidak menyebabkan rombel tidak normal walaupun jumlah jamnya terhitung dalam JJM di rombel tetapi tidak dihitung pada JJM Ktsp.
Sebenarnya rombel diatas akan menjadi normal jika IPS, PPKn dan Seni Budaya tidak double.

Apakah JJM rombel diatas menyebabkan semua guru menjadi tidak terbit SKTPnya,????
Jawabanya tidak,
Misalnya guru "KK" yang mengajar matematika,  dia akan terbit SKTPnya jika dia memang mengajar 24 jam dan pada rombel lain tidak termasuk salah satu yang menyebabkan rombel tidak normal.
Kenapa "KK" bisa terbit ?
Jawabannya "KK" mengajar sesuai dengan aturan yang ada, yaitu sesuai dengan KTSP yang sudah ditetapkan. Jumlah jam mengajar "KK" pada rombel diatas tidak melebihi jumlah jam KTSP yaitu 4 jam. sehingga "KK" tidak menyebabkan rombel menjadi tidak normal.
Tapi "SS" guru IPA tidak bisa terbit SKTPnya sebab dia mengajar tidak sesuai dengan aturan KTSP, jumlah jam mengajarnya melebihi jumlah jam KTSP.


Sumber
http://nazarukompetan.blogspot.com/2013/07/rombel-tidak-normal.html

Cek Data Guru

SD Negeri 3 Jagabaya Kecamatan Warunggunung

No.
Nama Sekolah
Jumlah Guru
Cek Data Guru
1. SDN 3 Jagabaya 11 Orang   Cek Data Guru
2. SDN 2 Sukarendah 12 Orang   Cek Data Guru

Senin, 22 Juli 2013

Cek Data Guru

SD Negeri 2 Sukarendah Kecamatan Warunggunung

No.

Nama

Link 1

Link 2

Link 3

Link 4

1. Eelis Agustini, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
2. Hj. Nina Juniati, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
3. Partini, A. Ma   Cek Link 2   Cek Link 2   cek Link 3   Cek Link 4
4. Murni, A. Ma. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   cek Link 3   Cek Link 4
5. Samiran, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
6. Hj. Rokayah, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
7. Sukarti, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 1   Cek Link 1   Cek Link 1
8. Rahmat, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
9. Neneng Yulianingsih, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
10. Eman Sulaeman, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
11. Samsudin   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4
12. Dede Erwin, S. Pd   Cek Link 1   Cek Link 2   Cek Link 3   Cek Link 4

Jumat, 19 Juli 2013

Tes CPNS Bagi 613.919 Honorer K2

Jakarta—Humas BKN, Sebanyak  613.919  tenaga honorer Kategori 2 akan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Oktober nanti, demikian  disampaikan Deputi Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta, Kamis (18/7). Dalam Rakornas yang diikuti oleh perwakilan  pejabat pembina kepegawaian (PPK) serta instansi pengelola kepegawaian se-Indonesia yang mencapai 1.500 orang ini juga mengungkap bahwa masih ada 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir.
Ditambahkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan & RB Setiawan Wangsaatmaja bahwa alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan. Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah yang memenuhi passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua. Alokasi formasi ini juga tetap memperhatikan prosentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD.
Metode tes menggunakan lembar jawaban computer (LJK). Kuota untuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30% dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan  oleh Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. (din)

Selasa, 16 Juli 2013

Ditjen Dikdas Gelar ToT Pendataan Dikdas

Bandung (Dikdas): Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar kembali menggelar Training of Trainer (ToT) Pendataan Pendidikan Dasar. Pesertanya operator Data Pokok Pendidikan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Jumlah peserta ToT 530 orang, terdiri dari 33 operator Dapodik Provinsi dan 497 operator Dapodik Kabupaten/Kota. Karena banyaknya jumlah peserta, ToT digelar dalam lima gelombang. 

ToT untuk Angkatan I dilaksanakan di Hotel Arion Swiss, Bandung, Jawa Barat, pada 15-17 Juli 2013. Pesertanya berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Banten. Masih dilokasi yang sama, namun digelar pada 18-20 Juli 2013, Angkatan II berasal dari Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

ToT Angkatan III diselenggarakan di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Jawa Barat, pada 22-24 Juli 2013. Pesertanya dari Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat. 

Tot Angkatan IV digelar di Hotel Park, Bandung, Jawa Barat, pada 25-27 Juli 2013. Pesertanya dari Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Lampung, Maluku Utara dan Kalimantan Tengah. Sedangkan ToT Angkatan V digelar di Hotel Park, Bandung, Jawa Barat, pada 29-31 Juli 2013. Pesertanya dari Papua, D.I Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

Tujuan pelaksanaan ToT yakni melatih operator Dapodik agar dapat memahami dan menggunakan aplikasi Pendataan Dikdas 2013. Usai kegiatan ini, mereka diharapkan mensosialisasikan ilmu yang didapat kepada operator-operator sekolah yang menjadi binaan di wilayahnya.* (Billy Antoro)

Sabtu, 13 Juli 2013

Log In

Link

Senin, 01 Juli 2013

Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas 1 dan IV SD

Buku pelajaran disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan diberikan secara gratis bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 mulai 15 Juli mendatang. Sekolah-sekolah ini ditunjuk langsung oleh Kemdikbud. Bagi sekolah yang tidak ditunjuk pun dapat mengajukan diri untuk menerapkan Kurikulum 2013, tetapi untuk buku pelajaran disediakan sendiri oleh sekolah.

Buku pelajaran SD Kurikulum 2013 disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kemdikbud. Untuk buku pelajaran SD Kurikulum 2013 terdiri dari dua jenis, yaitu buku untuk siswa dan buku pegangan guru. Buku pelajaran tidak lagi dipisahkan berdasarkan mata pelajaran melainkan melainkan dipisah berdasarkan tema. Berikut buku-buku pelajaran untuk kelas I dan IV SD Kurikulum 2013 yang bisa didownload secara gratis.
 
Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas 1 SD
  • Buku Siswa Kelas 1: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas 1: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas 1: Tema 1 Diriku | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas 1: Tema 1 Diriku | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas 1: Tema 2 Kegemaranku | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas 1: Tema 2 Kegemaranku | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas 1: Tema 3 Kegiatanku | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas 1: Tema 3 Kegiatanku | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas 1: Tema 4 Keluargaku | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas 1: Tema 4 Keluargaku | DOWNLOAD


Download Buku Kurikulum 2013 Untuk Kelas IV SD
  • Buku Siswa Kelas IV: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas IV: PAI dan Budi Pekerti | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas IV: Tema 1 Indahnya Kebersamaan | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas IV: Tema 1 Indahnya Kebersamaan | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas IV: Tema 2 Selalu Berhemat Energi | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas IV: Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas IV: Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup | DOWNLOAD
  • Buku Siswa Kelas IV: Tema 4 Berbagai Pekerjaan | DOWNLOAD
  • Buku Pegangan Guru Kelas IV: Tema 4 Berbagai Pekerjaan | DOWNLOAD